DPD Partai Golkar Jateng Dukung Usulan Kenaikan Bantuan Dana Partai Politik
(313 Views) February 21, 2022 5:26 am | Published by dpdgolkar PROVINSI JAWA TENGAH | No comment
Tentu sangat penting, negara untuk bisa hadir, dalam membantu pembiayaan partai politik, jadi harapannya, usulannya nanti bisa dinaikkan
SEMARANG, GOLKARJATENG – DPD Partai Golkar Jateng mendukung usulan kenaikan bantuan dana partai politik.
Hal tersebut disampaikan Ketua Harian DPR Partai Golkar Jateng, Wihaji, disela pertemuan silaturahmi para pimpinan partai politik di Jateng, yang digelar di Gumaya Tower Hotel, Sabtu (19/2/2022) malam.
“Ini menjadi suasana kebatinan yang sama, jadi hampir semua partai politik, merasakan dan setuju (dengan usulan kenaikan dana bantuan partai politik-red). karena begini, pilar demokrasi itu yang paling utama, salah satunya partai politik, yang menentukan masa depan bangsa,” paparnya.
“Disisi lain, disaat tertentu, demokrasi kita harganya mahal. Untuk itu, partai politik harus diberi ruang, bagaimana pembiayaan yang dibutuhkan, sehingga negara hadir. Jadi negara berkewajiban membiayai partai politik, supaya nanti kedepan lebih baik,” lanjut Wihaji, yang juga menjabat sebagai Bupati Batang tersebut.
Ditegaskan bahwa partai politik merupakan salah satu soko guru demokrasi, yang disebutnya sebagai piranti demokrasi.
“Tentu sangat penting, negara untuk bisa hadir, dalam membantu pembiayaan partai politik, jadi harapannya, bantuan dana partai politik, usulannya nanti bisa dinaikkan,” tandasnya.
Seperti diketahui, saat ini besaran nilai bantuan keuangan partai politik dihitung berdasarkan jumlah perolehan suara yang didapatkan partai politik parlemen baik pusat maupun daerah.
Bantuan keuangan untuk parpol diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik.
Untuk partai politik di tingkat pusat yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), bantuan yang diperoleh Rp 1.000 per suara sah.
Adapun Pasal 5 Ayat 3 PP tersebut mengatur, besaran nilai bantuan keuangan untuk parpol tingkat provinsi yang mendapatkan kursi di DPRD provinsi sebesar Rp 1.200 per suara sah.
Namun, Pasal 5 Ayat 7 PP itu menyebutkan, besaran nilai bantuan keuangan tersebut dapat dinaikkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, setelah mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri.

Sebelumnya, para pimpinan partai politik (parpol) di Jateng menggelar silaturahmi di Gumaya Tower Hotel, Sabtu (19/2/2022) malam.
Mereka bertemu untuk membahas berbagai permasalahan di Jateng dan bekerjasama guna mencari solusinya.
Sejumlah petinggi parpol datang memenuhi undangan DPW PPP Jateng sebagai tuan rumah acara.
Hadir di acara tersebut Ketua Harian DPD Golkar Jateng Wihaji, Ketua DPD PDI Perjuangan Jateng Bambang Wuryanto, Ketua DPW PPP Jateng Masruhan Samsurie, Ketua DPD Partai Gerindra Jateng Abdul Wachid.
Ketua DPW PKB Jateng KH M Yusuf Chudlori, Ketua DPW PKS Jateng Mohammad Haris, Ketua DPD Demokrat Jateng Rinto Subekti, Ketua DPW Nasdem Jateng Setyo Maharso, dan Ketua DPD Hanura Jateng Bambang Raya.
Ketua DPW PPP Jateng Masruhan Samsurie, sebagai tuan rumah, mengatakan silaturahmi parpol kembali digelar setelah sempat tertunda lama karena pandemi Covid-19. Kegiatan terakhir digelar Mei lalu di kantor DPW PKB Jateng.
Menurut Masruhan, silaturahmi digelar untuk menjalin keakraban antar parpol agar Jateng kondusif. “Kami ingin memberi contoh kepada masyarakat bahwa elit politik diatas ini rukun dan guyub,” ujarnya. ***
No comment for DPD Partai Golkar Jateng Dukung Usulan Kenaikan Bantuan Dana Partai Politik