Menu Click to open Menus
TRENDING
Home » Berita Foto » Ketua Komisi A DPRD Jateng Mohammad Saleh: Perubahan HUT Jateng menjadi 19 Agustus untuk menghargai Tiga Gubernur Pendahulu

Ketua Komisi A DPRD Jateng Mohammad Saleh: Perubahan HUT Jateng menjadi 19 Agustus untuk menghargai Tiga Gubernur Pendahulu

(55 Views) June 20, 2023 1:33 am | Published by | No comment

Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah Mohammad Saleh

SEMARANG – Hari Jadi Jawa Tengah yang sebelumnya ditetapkan pada tanggal 15 Agustus, kini secara resmi berganti menjadi 19 Agustus. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan DPRD Jateng menyepakati pergantian tanggal Hari Jadi tersebut dalam Rapat Paripurna masa sidang ketiga di Gedung DPRD Jateng, Semarang, Senin (19/6/2023).
Penetapan ini merupakan hasil dari proses panjang yang telah dimulai sejak awal tahun 2023. Berawal dari surat aduan Dewan Harian Daerah (DHD) 45 ke Komisi A DPRD Jawa Tengah. Ditindaklanjuti oleh Komisi II DPR terkait dengan Undang-undang Provinsi Jawa Tengah.
Sebelumnya, pada Perda Nomor 7 tahun 2004 hari jadi Provinsi Jawa Tengah adalah 15 Agustus 1950. Kendati dari penelusuran sejarah disebutkan pengangkatan gubernur Jateng pertama Raden Pandji Soeroso Tjondronegoro terjadi pada 19 Agustus 1945.
Pemprov dan DPRD pun kemudian sepakat memperbarui Perda Nomor 7 Tahun 2004 menjadi UU Nomor 11 tahun 2023 tentang Provinsi Jawa Tengah dalam Rapat Paripurna masa sidang ketiga.
Keberhasilan merubah Hari Jadi Jawa Tengah ini sangat melegakan Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah Mohammad Saleh, ST. Bendahara DPD Partai Golkar Jateng tersebut bersyukur karena perjuangannya bersama Anggota Komisi A DPRD Jawa Tengah membuahkan hasil.
“Ya, tentu saya bersyukur dan sangat lega. Setelah melalui proses yang panjang, Komisi A, berdasarkan Surat aduan dan keberatan Dewan Harian Daerah (DHD) 45 perihal penetapan Hari Jadi Jawa Tengah 15 Agustus 1950. Karena pelurusan sejarah ini sangat penting untuk menghargai tiga gubernur yang pernah memimpin Jawa Tengah sejak 19 Agustus 1945,” ujar Saleh.
Sejak Indonesia merdeka sampai 15 Agustus 1950, Provinsi Jawa Tengah telah dipimpin oleh tiga Gubernur, yaitu R Panji Soeroso, (5 September 1945 – 12 Oktober 1945), KRT Mr Wongsonegoro, (13 Oktober 1945 – 4 Agustus 1949), dan R Boedijono (1949 – 1954).
“Sejarah ini harus diluruskan, untuk menghargai para pendahulu kita. Ini masalah kebatinan para Gubernur dan anak cucunya. Jika Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah tetap 15 Agustus, artinya tiga gubernur itu tidak diakui. Padahal dalam sejarah ada. Buktinya patung yang ada di Wisma Perdamaian itu adalah patung Wongsonegoro, Gubernur Jawa Tengah kedua,” ungkap Saleh.
Menurut Saleh, salah satu hasil sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) kedua pada 19 Agustus 1945 adalah pembagian Indonesia menjadi delapan provinsi, yakni Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sunda Kecil, Maluku, Sulawesi, dan Kalimantan. Hasil rapat itulah yang dijadikan dasar sebagai lahirnya Provinsi Jawa Tengah.
“Hasil sidang PPKI yang kedua pada 19 Agustus 1945 inilah yang seharusnya menjadi dasar pembentukan Provinsi Jawa Tengah, atau lahirnya Provinsi Jawa Tengah. Bukan 15 Agustus 1950, dimana diumumkan Piagam Pernyataan Terbentuknya Negara Kesatuan,” ujar Politikus golkar ini. (MPO-JTG)

Categorised in:

No comment for Ketua Komisi A DPRD Jateng Mohammad Saleh: Perubahan HUT Jateng menjadi 19 Agustus untuk menghargai Tiga Gubernur Pendahulu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *